Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sampai saat ini belum menerbitkan izin rute atau trase untuk proyek kereta cepat (High Speed Railway/HSR) Jakarta-Bandung. Padahal, izin rute diperlukan untuk menentukan titik kota alias jalur yang dilalui."Sampai dengan Jumat ini, Kemenhub belum mengeluarkan izin trase untuk kereta cepat, jadi tidak benar jika ada yang menyatakan bahwa ada perizinan dari Kemenhub sudah keluar," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik (Kapuskom), JA. Barata di Kantor ...
↧