Rencana revisi Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik, khususnya pasal 27 ayat 3 masih saja belum jelas. Malahan, ada indikasi revisi batal dilakukan oleh DPR tahun 2015 ini.Seharusnya, revisi UU ITE masuk dalam agenda program legislasi nasional (prolegnas) 2015. Namun, hingga akhir sidang DPR jumat (18/12) lalu, belum ada naskah yang dimasukkan ke Badan Legislasi (Baleg).Masalah ini menjadi pembicaraan serius, khususnya kelompok netizen dan Lembaga Swadaya ...
↧