Bandung - Untuk memperpanjang surat izin mengemudi atau SIM sekarang tak perlu repot. Sekarang perpanjang SIM bisa dilakukan lewat online. Jadi, Anda tak perlu memperpanjang SIM di polres sesuai alamat di KTP. Karena online, memperpanjang SIM bisa dilakukan di mana saja. SIM online adalah layanan untuk SIM perpanjangan dan alih golongan saja. "Misalnya seseorang sedang bekerja di kota Surabaya padahal KTP nya Semarang dan SIM yang dimilikinya dibuat di Semarang sudah habis masa ...
↧