Sebanyak 25 narapidana (napi) penghuni beberapa penjara Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Jawa Barat menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi khusus Natal 2015. Mereka semuanya napi kasus pidana umum."Ada 276 napi mendapat remisi Natal. Tercatat 25 napi langsung bebas," kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Agus Toyib via pesan singkat, Sabtu (26/12/2015).Berdasarkan data hingga 2015, napi menghuni lapas dan rutan di Jawa Barat totalnya ...
↧