Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan bahwa proses pembayaran pajak akan dialihkan ke sistem online. "Agar lebih memudahkan bagi wajib pajak dengan transaksi elektronik dan bisa menjaga kebenaran data," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Mekar Satria Utama lewat pesan pendek, Jumat, 1 Januari 2015.Pembayaran pajak online ini melalui sistem e-Billing. Wajib pajak mendaftar di alamat http://sse.pajak.go.id dengan ...
↧