Kementerian Kesehatan menata ulang penempatan tenaga medis seperti dokter, di daerah kawasan perbatasan dengan negara dan daerah terpencil. Penempatan disesuaikan dengan kepadatan penduduk di suatu daerah agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal."Sudah diatur. Berapa fakultas kedokteran yang ada, berapa dokter yang dihasilkan untuk dokter umum dan berapa dokter spesialis, diatur per 100 ribu penduduk," kata Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek, kepada wartawan, saat berada di ...
↧