Pemerintah akhirnya mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk Badan Restorasi Gambut pada awal Januari ini. Badan tersebut dibuat untuk mengatasi dan mencegah kebakaran di lahan gambut. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan Peraturan Presiden yang menjadi payung Badan Restorasi Gambut adalah Perpres No 1 Tahun 2016, yang dikeluarkan pada 6 Januari lalu. "Badan ini sebagian besar tugasnya menata lanskap ekologi yang namanya gambut. Dia harus ...
↧