Jakarta - Pemerintah merampungkan draft revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Jumat 29 Januari. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly kompak menyelesaikannya.Meski demikian, Luhut enggan membeberkan sejumlah perubahan pasal tersebut. Alasannya draf revisi UU itu belum diserahkan ke presiden. "Sudah kami selesaikan, tapi kan tidak elok ...
↧