Yogyakarta - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo segera mencabut 3000 peraturan daerah (Perda) bermasalah yang saat ini masih berlaku. "Gak usah dikaji, langsung cabut saja. Kalau dikaji dulu, nanti setahun malah cuma bisa cabut 15 Perda," ujar Jokowi dalam pidatonya dihadapan 425 pimpinan perguruan tinggi saat membuka Konferensi Nasional Forum Rektor Indonesia ke-18 di Yogyakarta, Jumat malam, 29 Januari 2016. Dalam acara itu hadir Menteri ...
↧