Jakarta -Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan angkat bicara perihal penyebab penutupan dealer PT Mabua Motor Indonesia. Manajemen Mabua Motor sebelumnya mengeluhkan tingginya tarif pajak dan bea masuk yang berdampak kepada bisnisnya.
Salah satunya terkait kenaikan pungutan bea masuk motor besar dari 30 persen menjadi 40 persen yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 132/PMK.03/2015. Direktur Penerimaan dan Peraturan ...
↧