Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan menegaskan Pemerintah tidak bisa memberikan hak eksklusif kepada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung milik konsorsium KCIC jika permohonannya adalah lintasan Kereta Api."Baca Undang-Undang Perkeretaapian, lintasan kereta umum tidak boleh eksklusif," ujar Jonan dalam jumpa pers di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (9/2/2016).
Sebab, Jonan mengatakan, Kereta Api tidak bisa berhenti di sembarang tempat, atau harus berhenti di ...
↧