Jakarta - Peninjauan Kembali (PK) Freddy Budiman ditolak Mahkamah Agung (MA). Selain Freddy, sejumlah nama gembong narkoba berkebangsaan asing juga masuk daftar yang akan dieksekusi dalam waktu dekat."Saya lupa warga negaranya, banyak," kata HM Prasetyo kepada wartawan di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).Oleh sebab itu, Jaksa Agung segera menyurati berbagai kedutaan besar (kedubes) asing yang ada di Indonesia. Hal itu untuk memberitahukan bahwa ...
↧