Jakarta - Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 32 Tahun 2016 yang mengatur mengenai taksi online efektif per 1 Oktober 2016. Lalu, mengapa Dishub DKI sudah melakukan penindakan dan mengandangkan 11 taksi online? Kepala Dinas Perhubungan dan Transportas (Kadishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan bahwa setiap angkutan kendaraan harus memiliki izin dan telah lolos uji KIR. Hal itu tidak dipenuhi oleh 11 taksi online."Semua kendaraan yang belum berizin dan berkir tidak boleh ...
↧