Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memanggil Kejaksaan Agung terkait dengan pengusutan perkara korupsi sumber daya alam di Sulawesi Tenggara. Dalam perkara itu, KPK menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka."Kami akan panggil teman-teman di Kejagung apa yang sudah didapatkan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di acara Festival Anak Jujur, Ancol, Jakarta, Rabu, 2016. Sebelum ditangani KPK, perkara korupsi Nur Alam ditangani Kejaksaan Agung. Namun, ...
↧