Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memprioritaskan pengawasan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di berbagai daerah kantong TKI.
Keterlibatan KPK bertujuan agar proses pelayanan di Kantor LTSA berlangsung transparan, akuntabel dan bebas dari semua praktek korupsi, termasuk pungutan liar (pungli).
Hal tersebut disampaikan Direktur Gratifikasi KPK Rahmad Asep Suwanda kepada Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan ...
↧