Jakarta - Rancangan Undang-Undang Pertembakauan (RUU Pertembakauan) saat ini masih dalam proses pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). RUU ini semangatnya memberikan perlindungan kepada petani tembakau dan pemangku kepentingan industri hasil tembakau (IHT) dari hulu hingga hilir.Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran menilai RUU Pertembakauan seharusnya melindungi IHT. Apalagi sampai saat ini banyak permasalahan yang dihadapi IHT, terutama masalah ...
↧